You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sampah organik otoy
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Penghentian Open Dumping Momentum Benahi Tata Kelola Sampah

Persoalan sampah menjadi tantangan besar yang tengah dihadapi Jakarta menjelang diberlakukannya penghentian praktik open dumping pada Agustus mendatang. Kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang semakin terbatas membuat pengelolaan sampah dari sumbernya harus segera diperkuat.

"masif dan terukur,"

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike menilai, penanganan sampah tidak lagi bisa mengandalkan pola lama yang berfokus pada pengangkutan ke tempat pemrosesan akhir. Menurutnya, pengelolaan sampah harus dilakukan menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

"Persoalan sampah sudah menjadi pekerjaan rumah dari periode ke periode. Karena itu, penyelesaiannya tidak bisa hanya mengandalkan hilir. Hulu dan tengahnya juga harus diselesaikan melalui gerakan yang lebih masif dan terukur," ujarnya, Kamis (11/6).

Tiga RW di Rawa Badak Utara Diberi Bantuan Drop Point Sampah Organik

Yuke menjelaskan, Pergub Nomor 77 Tahun 2020 telah mengamanatkan pengelolaan sampah di tingkat RW melalui bank sampah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi volume sampah sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Menurutnya, sejumlah fasilitas pengolahan yang telah tersedia juga perlu dioptimalkan, seperti RDF Bantargebang, RDF Rorotan, dan TPS3R. RDF Rorotan yang dirancang mampu mengolah hingga 2.500 ton sampah per hari, misalnya, masih beroperasi di bawah kapasitas ideal.

Ia menilai, tantangan terbesar saat ini adalah keterbatasan waktu untuk memenuhi target penghentian open dumping. Ke depan, sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir harus terlebih dahulu diolah sehingga hanya menyisakan residu.

"Kondisi ini berdampak pada berkurangnya ritase pengangkutan sampah ke Bantargebang sehingga di sejumlah wilayah proses pengangkutan menjadi lebih lambat," katanya.

Yuke mengapresiasi langkah Pemprov DKI melalui program Jaga Jakarta Bersih yang mendorong pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber. Namun, menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kesiapan masyarakat serta sistem pengelolaan yang mampu menampung hasil pemilahan sampah.

Selain memperkuat fasilitas pengolahan, Komisi D juga mendorong pengembangan ekonomi sirkular melalui pengolahan kompos dan budidaya maggot. Sebab itu, Dinas Lingkungan Hidup (LH) diminta memetakan bank sampah, komunitas pengolah sampah, serta potensi pasar bagi hasil olahan tersebut.

Di sisi lain, Yuke menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta serta pemanfaatan teknologi dan digitalisasi data pengelolaan sampah hingga tingkat RW agar kebutuhan armada dan fasilitas pengolahan dapat dihitung lebih akurat.

"Jakarta memiliki banyak inovator muda di bidang pengolahan sampah. Potensi seperti ini harus diberikan ruang karena bisa menjadi bagian dari solusi," ucapnya.

Lebih lanjut, Yuke juga menyinggung rencana penerapan retribusi persampahan. Dikatakan Yuke, kebijakan tersebut harus dibarengi peningkatan kualitas layanan serta kesiapan infrastruktur yang memadai. Selain itu, penerapannya juga perlu dilakukan secara transparan, berkeadilan, dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

"Syarat utamanya adalah kesiapan infrastruktur. Ketika pelayanan sudah baik, masyarakat akan lebih mudah menerima kebijakan tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2174 personDessy Suciati
  2. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2142 personNurito
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1634 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1478 personTiyo Surya Sakti
  5. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1131 personFakhrizal Fakhri